Friday, February 11, 2011

negara saya + keberagaman = (?)

1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Kelompok Ahmadiyah diserang oleh sekelompok orang yg mengatasnamakan agama. Gereja di Temanggung dibakar oleh oknum-oknum yang mudah sekali tersulut oleh isu2 tentang religion.

Kata undang2 kebebasan beragama di Indonesia dijamin. Lihat butir 1 di atas. Bukan karangan tapi memang benar Undang2 berkata demikian. Tapi kenapa ada pengecualian untuk ahmadiyah? Siapa yang harus disalahkan atas penyerangan ini? Apakah SKB 3 menteri atau Abu Bakar Baasyir yang sudah seperti Tuhan membuat sebuah pernyataan yang mengharamkan keyakinan. Mengkafirkan suatu hal. Menganggap dirinya Tuhan yg berhak mengharamkan dan mengkafirkan.

Mereka gila. Berpikir dirinya tuhan. Punya hak apa?

Lalu siapa yang patut disalahkan atas penyerangan terhadap kaum2 minoritas tersebut? Apakah Tuhan seperti yg dikatakan oleh seorang teman saya di kelas islam dan Politik Global jam 1 siang tadi yang cukup menyulut sedikit perdebatan sengit antara satu mahasiswa dan mahasiswa lainnya. Saya juga tidak bisa menyalahkan pendapatnya karena ia seorang agnostik. Dia tidak percaya Tuhan dan dia sepertinya... skeptis.

Dia bilang kalo Tuhan ngga menciptakan manusia, kekacauan ini dan mungkin kekacauan2 yang ada di muka bumi ga bakal muncul. Seandainya saya ada di sana saya ingin menyanggah. Saya ingin membantah. Tuhan punya maksud bung dalam menciptakan manusia tapi ga ada di antara kita yg tau apa maksud Tuhan karena semua yg ada di diri Tuhan adalah misteri lagi2 saya mengutip sebuah statement favorit saya yg saya dapat dr gladi spiritual yg saya ikuti dua tahun yg lalu. Kalo dipikir-pikir, mubazir juga kalo saya mengomentari pernyataannya mengingat dia sendiri tidak terlalu yakin akan keberadaan Tuhan.

Kalau begitu siapa yang patut disalahkan? Manusianya? Bisa jadi. Manusia yang tidak cukup dewasa dalam menghadapi suatu bentuk pemahaman baru. Manusia yg masih suka main hakim sendiri. Mudah diprovokasi. Mudah disulut. Dan mereka takut. Ya mereka takut karena mereka belum dewasa.

Saya tidak bermaksud mengungkit SARA. tapi bisa jadi ini fakta. Oknum dari agama A yg kurang dewasa dalam keyakinannya dan dalam memahami apa itu keberagaman menyerang sekelompok penganut keyakinan B yg merupakan minoritas.

Kenapa saya bilang mereka takut? Ya mereka takut. Ini masih dalam pandangan saya. Mereka takut kalau nanti mereka ter-B-isasi. Mereka takut kalau nanti mereka goyah akan keyakinan mereka sendiri dan pada akhirnya mereka berpindah ke keyakinan yg tadinya mereka anggap hina itu. kalo mereka tidak takut, buat apa mereka mengurusi urusan orang lain? kurang kerjaan? oops saya lupa. mereka memang oknum2 yang ga punya kerjaan. saking ga punya kerjaannya, mereka sempat2nya mengurusi urusan orang lain.

Dalam kasus ahmadiyah, biarkan saja mereka menganut keyakinan mereka. Konsep sesat hanya buatan manusia. Bagi pengikut ahmadiyah, apa yg mereka yakini benar adanya. Tidak ada yang salah. Tapi bagi orang lain mereka sesat karena mereka tidak sama dengan hal yang diyakini oleh orang kebanyakan.

biarkan mereka menganggap dirinya Ahmadiyah. buatlah kesepakatan dengan mereka agar teman2 Ahmadiyah tidak mengaku kalau mereka adalah Muslim karena mereka jelas2 bukan Muslim. Mereka tidak percaya Nabi muhammad, mereka tidak mengimani rukun Islam seperti penganut2 Islam lain. Adakan dialog agar tercapai kesepakatan! Mana sistem demokrasi yg kerap digembar-gemborkan itu? terlupakan atau sengaja dilupakan?

Buat teman2 yang beragama, hiduplah sebagai seorang beragama yang menghargai perbedaan. apabila kalian tidak menginginkan perbedaan, mungkin Indonesia bukan tempat yang cocok untuk kalian.

bagaimana negara harus bersikap? apakah dengan menjadikan negara ini benar2 negara semi-secular? merealisasikan pasal 28 E? menghargai kaum minoritas? mengijinkan semua agama dan keyakinan tumbuh di Indonesia?

sepertinya bisa seperti itu. tapi lebih baik, perbaiki dulu manusianya! pribadi-pribadi ini perlu diperbarui. dibentuk untuk lebih menerima perbedaan. jadikan kami lebih beradab. berikan kami pemahaman bahwa saya dan dia beda tapi perbedaan ini menyatukan kami bukan memecahbelahkan kami.